BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Mobil Honda Yaris berwarna merah dengan nomor polisi B 1623 ZH milik Eddy Fahriansyah, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kapuas, Sabtu (201/12/2014) digeledah pihak kepolisian Polda Kalteng.
Honda Yaris yang dipergunakan Eddy Fahriansyah saat ditangkap ketika ingin menuju Banjarmasin dari Kuala Kapuas, Kamis (18/12/2014) pagi, turut disita polisi karena ada indikasi saat menyetir mobil tersebut, Eddy dalam keadaan fly akibat menggunakan narkoba.
Pemeriksaan mobil Eddy tersebut,dipimpin langsung oleh Kasubdit Tipikor Polda Kalteng, AKBP Jukiman Situmorang Sik MHum, dan pemeriksaan itu tidak hanya dilakukan oleh penyidik Tipikor Polda Kalteng saja, tetapi termasuk penyidik dari Reserse Narkoba Polda Kalteng.
"Ya, kami melakukan pemeriksaan mobil ini, untuk melanjutkan pemeriksaan yang kemarin," sebut Kasubdit Tipikor Ditnarkoba Polda Kalteng, AKBP Jukiman Situmorang.
Pemeriksaan itu, juga karena adanya dugaan Eddy Fahriansyah menggunakan narkoba, karena saat diperiksa jawaban dari pertanyaan penyidik, tidak fokus.
Anda sedang membaca artikel tentang
Mobil Eddy Fahriansyah di Geledah Polisi
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/12/mobil-eddy-fahriansyah-di-geledah-polisi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mobil Eddy Fahriansyah di Geledah Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mobil Eddy Fahriansyah di Geledah Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar