Biaya Menikah di Kabupaten Ini Rp 1,4 Juta

Written By Unknown on Senin, 29 September 2014 | 12.03

BANJARMASINPOST.CO.ID,DURI - Agaknya, Peraturan Pemerintah Nomor 48/2014 tentang biaya nikah yang disahkan pada 6 Juli lalu hanya sebatas basa-basi saja. Betapa tidak, usaha meraup untung dari niat baik masyarakat yang hendak menikah masih dijadikan proyek uang masuk oleh oknum tak bertanggungjawab di Kantor Urusan Agama (KUA) Pinggir, Bengkalis.

Dari informasi yang diihimpun Tribun, biaya menikah di kecamatan terjauh di Kabupaten Bengkalis ini mencapai Rp. 1,4 juta. Angka tersebut dikenakan untuk setiap pernikahan yang dilakukan di kediaman calon pengantin.

Disampaikan oleh seorang warga Kecamatan Mandau yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, ia dikenakan biaya lebih dari Rp1 juta untuk pelaksanaan ijab kabul. Biaya tersebut diminta jika ijab kabul ingin dilaksanakan di rumah calon istrinya yang merupakan warga Kecamatan Pinggir.

Ia menyebut, biaya tersebut diminta dengan alasan uang transportasi dan setoran pada negara. "Rincian biaya dikenakan Rp. 600 ribu untuk setoran ke rekening negara dan Rp. 800 ribu untuk transportasi kepada oknum pegawai KUA," jelasnya kemarin, Minggu (28/9).

Ia menyebut, biaya tersebut tak masuk akal karena adanya patokan pada biaya dikeluarkan. "Jika biaya tersebut memang untuk negara tak apa. Tapi kalau dipatok untuk pegawainya, berat sekali rasanya," tambahnya.

Sementara, Kepala KUA Pinggir Muhyidin mengatakan, dirinya membantah adanya patokan harga tersebut. Ia menyebut, tak memiliki staff atau pegawai pria yang bisa menikahkan masyarakat.

"Staff saya yang pria saja tak ada, bagaimana bisa menikahkan di rumah mempelai tadi," ujarnya heran.

Ia menegaskan, agar informasi tersebut bisa dikroscek kembali terkait kebenaran isu itu di masyarakat. Muhyidin menyebut, jika memang benar ada temuan demikian bisa segera dilaporkan pada pihaknya.

"Jika benar ada permintaan demikian di masyarakat, silahkan laporkan pada kami agar ditindaklanjuti," tegasnya.

"Sebab, sudah ditegaskan pada peraturan pemerintah, tak ada kutipan dalam biaya nikah selain yang diatur secara resmi," terangnya


Anda sedang membaca artikel tentang

Biaya Menikah di Kabupaten Ini Rp 1,4 Juta

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2014/09/biaya-menikah-di-kabupaten-ini-rp-14.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Biaya Menikah di Kabupaten Ini Rp 1,4 Juta

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Biaya Menikah di Kabupaten Ini Rp 1,4 Juta

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger