BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - 5 orang pencuri spesialis sarang burung walet antarprovinsi dibekuk Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Tapin. Kelima pencuri itu seluruhnya warga Jawa Barat yaitu Dawi (46), Ridi (47), Carmad (39), Wawan ( 39) dan Tarwit (39).
Menurut Kasatreskrim Polres Tapin, AKP Otniel Siahaan SIK, kelima tersangka telah melakukan pencurian sarang burung di Kecamatan Bungur Tapin sekitar 2 kilogram. Sebelum menjalankan aksinya di Tapin, kelima pencuri spesialis sarang burung itu melakukan aksinya di beberapa lokasi di Kalteng sebanyak 5 kali.
"Pencuri sarang walet ini tergolong spesialis, sebab banyak sekali peralatan khusus untuk menggondol sarang walet yang mereka miliki," jelas AKP Otniel kepada Bpost, Rabu (23/7).
Peralatan itu berupa tongkat besi bersambung sejumlah 14 potong, peralatan ini berfungsi untuk mengeruk sarang walet yang menempel. Kemudian ada bor dengan beberapa mata bor ukuran kecil dan besar. Bor itu untuk menjebol beton dan sejumlah peralatan lainnya.
Menurut salah satu pencuri lintas provinsi itu, Dawi (46) mereka melakukan perbuatan itu baru sekali. Dan memilih Kalimantan sebagai sasarannya karena banyak penangkaran sarang walet. Him
Anda sedang membaca artikel tentang
Pencuri Sarang Burung Walet Lintas Provinnsi Ditangkap
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/07/pencuri-sarang-burung-walet-lintas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pencuri Sarang Burung Walet Lintas Provinnsi Ditangkap
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pencuri Sarang Burung Walet Lintas Provinnsi Ditangkap
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar