BANJARMASINPOPST.CO.ID, PONTIANAK - Jajaran Polresta Pontianak mengamankan sebanyak 29 trenggiling yang diangkut dengan menggunakan mobil Xenia KB 1804 HK yang dikendarai oleh SD, warga Pontianak. Penangkapan dilakukan di jalan Trans Kalimantan Kecamatan Ambawang Kubu Raya, Rabu (9/10/2013) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Heni Agus Sunandar mengatakan penangkapan yang dilakukan tersebut merupakan kegiatan operasi yang ditingkatkan dalam upaya pencegahan masuknya barang-barang ilegal dari wilayah Perbatasan antarnegara.
"Saat dilakukan pemeriksaan sejumlah kendaraan yang melintasi jalan Trans Kalimantan satu unit mobil dicurigai sehingga dilakukan pemberhentian. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mobil tersebut memuat hewan Trenggiling," ungkap Agus, kepada Tribun Pontianak (Tribunnews.com Network) di Mapolres Pontianak, Rabu (9/10/2013).
Ia menjelaskan dari pemeriksaan yang dilakukan karena pengendara atas nama inisial SD tidak dapat menunjukkan surat dokumen lengkap terkait kepemilikan hewan Trenggiling tersebut, maka dilakukan pengamanan baik pengendara dan barang bukti berupa kendaraan serta Trenggiling yang masih hidup.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Sita Puluhan Trenggiling Tanpa Dokumen
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/10/polisi-sita-puluhan-trenggiling-tanpa.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Sita Puluhan Trenggiling Tanpa Dokumen
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Sita Puluhan Trenggiling Tanpa Dokumen
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar