BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) tentang Retribusi Golongan Jasa Umum menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kamis (11/10/2013), molor satu jam lebih.
Agenda rapat menurut undangan pukul 09.30 Wita. Namun, hingga pukul 10.30 Wita belum ada tanda-tanda dimulai.
Bahkan lantai 2 Gedung DPRD HSS masih kelihatan kosong melompong.
Anda sedang membaca artikel tentang
Rapat Paripurna Molor
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/10/rapat-paripurna-molor.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Rapat Paripurna Molor
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar