BANJARMASINPOST.CO.ID,JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri Wardana yang ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (3/10/2013).
Tubagus alias Wawan merupakan tersangka dugaan penyuapan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten. Ia tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 09.20 WIB.
"Saya hadir di sini menjenguk suami saya. Nanti ya, saya masuk dulu. Nanti kita bicara lagi," kata Airin, sambil berjalan ke Lobi Gedung KPK.
Sementara itu, kakak kandung Tubagus, Ratu Tatu sudah tiba di Gedung KPK sejak pukul 08.45 WIB.
Ratu Tatu yang juga merupakan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah ini tampak didampingi kuasa hukum Tubagus.
Setelah mendaftarkan diri sebagai penjenguk tahanan, Airin pun langsung menuju Rutan yang terletak di basement gedung KPK.
"Nanti ya. Setelah saya ketemu Bapak," ucap Airin singkat.
Seperti diberitakan, Wawan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memberi suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar, terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Ia diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Akil dan pengacara Susi Tur Andayani sebagai tersangka.
Anda sedang membaca artikel tentang
Airin Rachmi Diany Jenguk Suami di Rutan KPK
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/10/airin-rachmi-diany-jenguk-suami-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Airin Rachmi Diany Jenguk Suami di Rutan KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Airin Rachmi Diany Jenguk Suami di Rutan KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar