Perizinan Angkutan Umum Kembali Diperiksa

Written By Unknown on Kamis, 27 Juni 2013 | 12.03

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Petugas Dishubkominfo Prov Kalsel dan Dishubkominfo Banjarbaru dibantu oleh subdit bin gakum ditlantas Polda Kalsel melakukan razia penegakan hukum perizinan angkutan dan dimensi kendaraan bermotor di Jalan A Yani kilometer 25, Banjarbaru, Kamis (27/6).

Ratusan mobil secara bergantian diarahkan ke pinggir jalan dan dimasukkan ke pelataran asramah haji. Usai itu para supir diminta untuk menunjukkan surat kendaraan bermotornya.

"Ini menindak lanjuti surat perintah dirjen perhubungan darat no aj.404/1/6/drjd/2013 tentang penegakan hukum perizinan angkutan dan dimensi kendaraan bermotor secara nasional," ujar kasi pengendalian dan operasional LLAJ Dishubkominfo Prov. Kalsel, Agus Sarjono.


Anda sedang membaca artikel tentang

Perizinan Angkutan Umum Kembali Diperiksa

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2013/06/perizinan-angkutan-umum-kembali.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Perizinan Angkutan Umum Kembali Diperiksa

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Perizinan Angkutan Umum Kembali Diperiksa

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger