BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Petugas Dishubkominfo Prov Kalsel dan Dishubkominfo Banjarbaru dibantu oleh subdit bin gakum ditlantas Polda Kalsel melakukan razia penegakan hukum perizinan angkutan dan dimensi kendaraan bermotor di Jalan A Yani kilometer 25, Banjarbaru, Kamis (27/6).
Ratusan mobil secara bergantian diarahkan ke pinggir jalan dan dimasukkan ke pelataran asramah haji. Usai itu para supir diminta untuk menunjukkan surat kendaraan bermotornya.
"Ini menindak lanjuti surat perintah dirjen perhubungan darat no aj.404/1/6/drjd/2013 tentang penegakan hukum perizinan angkutan dan dimensi kendaraan bermotor secara nasional," ujar kasi pengendalian dan operasional LLAJ Dishubkominfo Prov. Kalsel, Agus Sarjono.
Anda sedang membaca artikel tentang
Perizinan Angkutan Umum Kembali Diperiksa
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/06/perizinan-angkutan-umum-kembali.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Perizinan Angkutan Umum Kembali Diperiksa
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Perizinan Angkutan Umum Kembali Diperiksa
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar