Tenaga Kerja yang Miliki Keahlian Khusus Jangan Hanya Dikontrak

Written By Unknown on Kamis, 27 Juni 2013 | 12.03

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Buruh Kalteng yang tergabung dalam organisasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SPSI) Kamis (27/6) melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan leadership training course (LTC) dan rapat kerja wilayah, di Aula Asrama Haji di Jalan George Obos Palangkaraya.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Korwil SBSI Kalteng Hatir Sata Tarigan, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Said Sulaeman dan puluhan anggota serikat buruh sejahtera indonesia (SBSI) se Kalteng untuk mengikuti sosialisasi empat pilar kebangsaan tersebut.

Saat membuka kegiatan tersebut, Kadisnakertrans, Said Sulaeman, mengatakan, selayaknya tenaga kerja yang diperkerjakan dengan menggunakan keahliannya, misalnya ahli bor, masuk dalam keahlian, sehingga tidak boleh masuk tenaga kontrak, tetapi masuk tenaga atau karyawan tetap.

"Inilah yang harus dibela, selama ini, banyak tenaga ahli atau karyawan yang memiliki kehalian oleh perusahaan masuk sebagai tenaga kontrak. Ini jelas menyalahi aturan, harusnya semacam ini masuk jadi karyawan tetap, kami sering memanggil pihak perusahaan, tetapi masih saja dilawan oleh pengusaha, kami akan tetap membela karyawan jika memang hak-haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan," kata Said Sulaeman.


Anda sedang membaca artikel tentang

Tenaga Kerja yang Miliki Keahlian Khusus Jangan Hanya Dikontrak

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2013/06/tenaga-kerja-yang-miliki-keahlian.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tenaga Kerja yang Miliki Keahlian Khusus Jangan Hanya Dikontrak

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tenaga Kerja yang Miliki Keahlian Khusus Jangan Hanya Dikontrak

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger