BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Buruh Kalteng yang tergabung dalam organisasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SPSI) Kamis (27/6) melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan leadership training course (LTC) dan rapat kerja wilayah, di Aula Asrama Haji di Jalan George Obos Palangkaraya.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Korwil SBSI Kalteng Hatir Sata Tarigan, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Said Sulaeman dan puluhan anggota serikat buruh sejahtera indonesia (SBSI) se Kalteng untuk mengikuti sosialisasi empat pilar kebangsaan tersebut.
Saat membuka kegiatan tersebut, Kadisnakertrans, Said Sulaeman, mengatakan, selayaknya tenaga kerja yang diperkerjakan dengan menggunakan keahliannya, misalnya ahli bor, masuk dalam keahlian, sehingga tidak boleh masuk tenaga kontrak, tetapi masuk tenaga atau karyawan tetap.
"Inilah yang harus dibela, selama ini, banyak tenaga ahli atau karyawan yang memiliki kehalian oleh perusahaan masuk sebagai tenaga kontrak. Ini jelas menyalahi aturan, harusnya semacam ini masuk jadi karyawan tetap, kami sering memanggil pihak perusahaan, tetapi masih saja dilawan oleh pengusaha, kami akan tetap membela karyawan jika memang hak-haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan," kata Said Sulaeman.
Anda sedang membaca artikel tentang
Tenaga Kerja yang Miliki Keahlian Khusus Jangan Hanya Dikontrak
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/06/tenaga-kerja-yang-miliki-keahlian.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tenaga Kerja yang Miliki Keahlian Khusus Jangan Hanya Dikontrak
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tenaga Kerja yang Miliki Keahlian Khusus Jangan Hanya Dikontrak
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar