BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin yang baru dilantik bersilaturahim dengan Bupati Tapin Drs HM Arifin Arpan di kantornya, Kamis (27/6).
Lima orang anggota KPU Tapin itu H Aminuddin, MZ Noor Walaidi Rahmad, Henny Hendriyanti, Syaefudin dan Muhammad Fauzi serta sekretaris KPU Tapin Asrazi Azidin.
Pada pertemuan selama 30 menit itu, Bupati Arifin memberi 'kuliah' kepada anggota KPU tersebut. Bupati Arifin meminta anggota KPU harus banyak membaca peraturan pemilu, apalagi latar belakang anggota KPU Tapin yang terpilih beragam disiplin ilmu.
"Jangan sampai masyarakat bertanya tentang pemilu, anggota KPU justru tidak tahu," ucap Bupati Arifin.
Mantan ketua DPRD Tapin itu juga meminta anggota KPU harus kompak, solid dan bekerjasama. "Kalau ada silangsengketa masalah aturan yanh sulit dipecahkan diinternal KPU, silakan konsultasikan ke KPU provinsi, sehingga keputusan KPU itu seirama," pungkas Bupati Arifin.
Ketua KPU Tapin H Aminuddin mengatakan, selain akan bersilaturahim ke bupati pihaknya juga akan silaturahim ke Polres Tapin.
Anda sedang membaca artikel tentang
Bupati Tapin : Jangan Sampai Anggota KPU Tak Tahu Aturan Pemilu
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/06/bupati-tapin-jangan-sampai-anggota-kpu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bupati Tapin : Jangan Sampai Anggota KPU Tak Tahu Aturan Pemilu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bupati Tapin : Jangan Sampai Anggota KPU Tak Tahu Aturan Pemilu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar