Pedagang Batu Akik Setor Rp 250 Ribu per Hari Agar Bisa Berjualan

Written By Unknown on Selasa, 07 April 2015 | 12.03

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Lalu lintas di Jalan Bekasi Barat I, Jatinegara, Jakarta Timur, dibuat macet karena pedagang batu akik yan tumpah ruah di jalan. Tak ada yang menertibkan keberadaan mereka karena setoran Rp 250.000 setiap hari per pedagang.

Jalan yang berhadapan dengan pusat batu akik Pasar Rawa Bening atau Jakarta Gems Center itu dipenuhi mobil berisi batu, tenda, sampai lapak-lapak penjaja batu akik. Kemacetan tak dapat dihindari.

Rupanya, jalanan umum yang dipakai berdagang itu ada yang "mengomersilkan". Beberapa pedagang mengaku harus menyetor sejumlah rupiah kepada preman setempat. Ada banyak jenis 'pajak' yang mesti dibayar kepada preman. Misalnya, uang jasa keamanan, uang parkir jualan, dan uang kebersihan.

"Satu hari kita mesti bayar Rp 250.000, buat yang jaga di sini," kata pedagang yang menolak disebutkan namanya itu, Senin (6/4/2015) petang.

Sama halnya dengan dia, seorang pedagang batu akik lainnya, W (50) juga dipungut biaya ratusan ribu oleh preman setempat. "Kita parkir di sini juga bayar Rp 150.000. Ada uang sampah juga Rp 50.000 dan uang koordinasi Rp 200.000. Dagang begini enggak sedikit juga biayanya," ujar W.

Para pedagang mengaku pasrah menerima pungutan tersebut asalkan mereka bisa berjualan di Jalan Bekasi Timur I.

Camat Jatinegara, Sofian Taher mengatakan, pihaknya mencium adanya ormas-ormas bermain memunggut biaya bagi para pedagang. "Kalau dari pantauan kita, ada ormas yang minta ke pedagang," ujar Sofian.

Sofian berencana menempatkan Satpol PP di lokasi tersebut. Tujuannya untuk menertibkan pedagang batu akik di pinggiran jalan.

Sementara, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Timur Agus Sidikie mengatakan, pihaknya sudah memberikan sosialisasi penertiban kepada para pedagang di tepi jalan.

"Kita sosialisasikan dulu soal penertiban ke pedagang, nanti kita akan tertibkan yang parkir liar pakai mobil," ujar dia.


Anda sedang membaca artikel tentang

Pedagang Batu Akik Setor Rp 250 Ribu per Hari Agar Bisa Berjualan

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2015/04/pedagang-batu-akik-setor-rp-250-ribu.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pedagang Batu Akik Setor Rp 250 Ribu per Hari Agar Bisa Berjualan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pedagang Batu Akik Setor Rp 250 Ribu per Hari Agar Bisa Berjualan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger