DPRD Balangan Akan Ajukan Perda Konten Tenaga kerja Lokal

Written By Unknown on Kamis, 02 April 2015 | 12.03

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Tingkat pengangguran terbuka di Bumi Sanggam yang mencapai angka 2,72 persen dari jumlah warga Balangan, dan masih rendahnya daya serap perusahaan swasta terhadap tenaga kerja lokal menjadi alasan utama bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang ketentuan persentase penggunaan jumlah tenaga kerja lokal (Konten Lokal) dalam sebuah perusahaan.

Keberadaan Perda tersebut nantinya, diharapkan mampu mengurangi pengangguran dan juga menjamin keadilan bagi warga lokal untuk bekerja di mana suatu perusahaan menjalankan usahanya guna mendapatkan kehidupan layak.

"Kami melihat selama ini perusahaan-perusahaan swasta yang melakukan aktivitasnya di Balangan masih didominasi tenaga dari luar. Dengan adanya Perda ketentuan penggunaan tenaga kerja lokal ini nantinya perusahaan harus lebih mengutamakan tenaga kerja lokal," ujar Ketua DPRD Balangan H Abdul Hadi.


Anda sedang membaca artikel tentang

DPRD Balangan Akan Ajukan Perda Konten Tenaga kerja Lokal

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2015/04/dprd-balangan-akan-ajukan-perda-konten.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

DPRD Balangan Akan Ajukan Perda Konten Tenaga kerja Lokal

namun jangan lupa untuk meletakkan link

DPRD Balangan Akan Ajukan Perda Konten Tenaga kerja Lokal

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger