BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Tingkat pengangguran terbuka di Bumi Sanggam yang mencapai angka 2,72 persen dari jumlah warga Balangan, dan masih rendahnya daya serap perusahaan swasta terhadap tenaga kerja lokal menjadi alasan utama bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang ketentuan persentase penggunaan jumlah tenaga kerja lokal (Konten Lokal) dalam sebuah perusahaan.
Keberadaan Perda tersebut nantinya, diharapkan mampu mengurangi pengangguran dan juga menjamin keadilan bagi warga lokal untuk bekerja di mana suatu perusahaan menjalankan usahanya guna mendapatkan kehidupan layak.
"Kami melihat selama ini perusahaan-perusahaan swasta yang melakukan aktivitasnya di Balangan masih didominasi tenaga dari luar. Dengan adanya Perda ketentuan penggunaan tenaga kerja lokal ini nantinya perusahaan harus lebih mengutamakan tenaga kerja lokal," ujar Ketua DPRD Balangan H Abdul Hadi.
Anda sedang membaca artikel tentang
DPRD Balangan Akan Ajukan Perda Konten Tenaga kerja Lokal
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2015/04/dprd-balangan-akan-ajukan-perda-konten.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPRD Balangan Akan Ajukan Perda Konten Tenaga kerja Lokal
namun jangan lupa untuk meletakkan link
DPRD Balangan Akan Ajukan Perda Konten Tenaga kerja Lokal
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar