BANJARMASINPOST.CO.ID - Salat Jumat di masjid di kalangan perempuan di Indonesia memang masih sangat jarang. Kalau toh ada kebanyakan itu ketika mereka dan keluarga melakukan perjalanan atau traveling. Ini lantaran, banyak kalangan menganggap salat di rumah bagi perempuan lebih utama alias tidak wajib.
Sebenarnya, bagaimana hukumnya perempuan yang ikut menjalankan Salat Jumat di mesjid bersama kaum pria? Benarkah tidak diwajibkan bagi perempuan untuk Jumatan di masjid?
"Salat Jumat di masjid bagi kalangan perempuan tidak dilarang. Diperbolehkan, hanya saja hukumnya tidak wajib. Artinya bila tidak ikut juga tidak berdosa," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin Drs Murjani Sani kepada BPost Online, Jumat (13/3/2015).
Ini berbeda dengan pria yang tiga kali tidak Jumatan di masjid maka berdosa.
Bahkan, menurut ulama yang satu ini, ada keutamaan bagi perempuan yang ikut Jumatan di masjid yaitu mereka tidka perlu lagi Salat Zuhur di rumah.
"Cukup Jumatan di mesjid itu saja," ujarnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Perempuan Salat Jumat di Masjid? Mengapa Tidak
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2015/03/perempuan-salat-jumat-di-masjid-mengapa.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Perempuan Salat Jumat di Masjid? Mengapa Tidak
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Perempuan Salat Jumat di Masjid? Mengapa Tidak
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar