Pemko Edarkan Wajib Daftar BPJS Kesehatan

Written By Unknown on Kamis, 05 Maret 2015 | 12.03

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Untuk menjalin silaturahmi BPJS Kesehatan Kota Banjarmasin menggelar gathering dengan badan usaha di Rumah Makan Lima Rasa.

Para badan usaha yang hadir dalam acara itu adalah peserta BPJS Kesehatan. Dalam acara itu juga dihadiri Sekda Kota Banjarmasin, Zulfadli Gazali sekaligus membukanya.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Banjarmasin, dr Elke Winasari mengatakan, gathering ini untuk mengakrabkan institusinya dengan badan usaha.

Mengingat, badan usaha merupakan target untuk digandeng. Sejauh ini, belum semua badan usaha sudah mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan.

Sementara, Zulfadli dalam sambutannya mengatakan, Pemko Banjarmasin selalu konsisten dalam mendorong badan usaha untuk mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan.

Bahkan, Pemko telah membuat edaran Wali Kota bagi badan usaha yang ada di Banjarmasin untuk wajib mendaftarkan karyawannya di BPJS Kesehatan.

"Kalau karyawan sehat, produktivitas juga meningkat. Ini manfaatnya kembali pada badan usaha itu sendiri," jelasnya, Kamis (5/3/.2015).


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemko Edarkan Wajib Daftar BPJS Kesehatan

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2015/03/pemko-edarkan-wajib-daftar-bpjs.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemko Edarkan Wajib Daftar BPJS Kesehatan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemko Edarkan Wajib Daftar BPJS Kesehatan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger