BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Sebuah kapal nelayan mengangkut lebih kurang seratus karung batu bara yang melintas di Selat Pulaulaut. Rabu, (8/1/2015) pagi ditangkap anggota Satpolair Mabes Polri.
Batu bara karungan, sisa yang diambil dari tongkang di perairan Pulausebuku, gagal dibawa ke Batulicin, Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu) karena tidak dilengkapi surat izin berlayar (SIB).
Selain kapal pengangkut batu bara karungan, anggota satpolair mabes polri juga mengamankan tiga awak kapal ke kantor satpolair polres Kotabaru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Satpolair Polres Kotabaru Iptu H Sumari, membenarkan anggota satpolair mabes polri mengamankan sebuah kapal nelayan bermuatan batu bara karungan yang rencana dibawa ke Batulicin.
Sumari juga membenarkan kapal bermuatan batu bara karungan yang penanganan perkaranya dilimpahkan mabes polri ke satpolair Kotabaru, karena tidak mengantongi SIB.
Anda sedang membaca artikel tentang
Satpolair Mabes Polri Tangkap Kapal Bawa Batu Bara Karungan
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2015/01/satpolair-mabes-polri-tangkap-kapal.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Satpolair Mabes Polri Tangkap Kapal Bawa Batu Bara Karungan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Satpolair Mabes Polri Tangkap Kapal Bawa Batu Bara Karungan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar