banjarmasinpost.co.id/aprianto
Pelaku (bertopeng kupluk) pembawa ekstasi di karaoke hotel GT, Kamis (8/1/2015).
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Police line room 35 Karaoke The Peak Hotel GT Banjarmasin baru akan dilepas setelah penyelidikan kasusnya selesai.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono mengatakan bahwa police line baru akan dilepas bila penyelidikan sudah selesai.
Pemasangan police line itu terkait dengan adanya pengunjung yang didapati membawa narkotika jenis ekstasi sebanyak 20 butir.
Saat jumpa pers, Kamis, (8/1) Wahyono mengatakan Police Line dipasang sejak Sabtu (3/1) pukul 23.30 Wita hingga waktu yang belum ditentukan pelepasannya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Ruang Karaoke Masih Dipolice Line
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2015/01/ruang-karaoke-masih-dipolice-line.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ruang Karaoke Masih Dipolice Line
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ruang Karaoke Masih Dipolice Line
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar