Ruang Karaoke Masih Dipolice Line

Written By Unknown on Kamis, 08 Januari 2015 | 12.03

banjarmasinpost.co.id/aprianto

Pelaku (bertopeng kupluk) pembawa ekstasi di karaoke hotel GT, Kamis (8/1/2015). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Police line room 35 Karaoke The Peak Hotel GT Banjarmasin baru akan dilepas setelah penyelidikan kasusnya selesai.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono mengatakan bahwa police line baru akan dilepas bila penyelidikan sudah selesai.

Pemasangan police line itu terkait dengan adanya pengunjung yang didapati membawa narkotika jenis ekstasi sebanyak 20 butir.

Saat jumpa pers, Kamis, (8/1) Wahyono mengatakan Police Line dipasang sejak Sabtu (3/1) pukul 23.30 Wita hingga waktu yang belum ditentukan pelepasannya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Ruang Karaoke Masih Dipolice Line

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2015/01/ruang-karaoke-masih-dipolice-line.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ruang Karaoke Masih Dipolice Line

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ruang Karaoke Masih Dipolice Line

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger