BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, masih memburu tiga orang anggota dewan Kabupaten Kapuas yang terindikasi sebagai pengguna narkoba.
Pencarian ini hasil pengembangan penangkapan Ketua Fraksi Partai Demokrat Eddy Fahriansyah dan Darwandi dari Fraksi PPP.
Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Tengah, Senin (22/12/2014), melakukan gelar perkara kasus penangkapan terhadap pengedar dan pengguna.
Mereka yang ditangkap oleh Petugas Ditnarkoba Polda Kalteng, adalah Darwandi, Yasir Arafat dan Lapro, yang masih menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Ahmad Shaury, pihaknya masih mengembangkan kasus, karena masih ada beberapa anggota dewan lainnya yang juga sebagai pemakai yang masih dikejar.
Menurut informasi tiga anggota dewan yang masih dikejar yakni Rach, H Pah , dan H Mad.
Diduga ketiganya sering memesan narkoba dari Yasir Arafat yang sudah ditangkap petugas.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Buru Tiga Anggota Dewan Kapuas Pengguna Narkoba
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/12/polisi-buru-tiga-anggota-dewan-kapuas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Buru Tiga Anggota Dewan Kapuas Pengguna Narkoba
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Buru Tiga Anggota Dewan Kapuas Pengguna Narkoba
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar