banjarmasinpost.co.id.faturahman
Datasemen Polisi Militer (Denpom) XII Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (30/10/2014) malam mengamankan sebanyak 82 tangki bahan bakar solar
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA- Dandenpom XII Palangkaraya,Letkol CPM Sigit Himawan Sutanto, Jumat (31/10/2014), mengatakan, hasil tangkapan solar yang mereka amankan diserahkan kepada Polda Kalteng untuk penyidikan lebih lanjut.
Dikatakan dia, informasi yang terhimpun dari warga sekitar tempat kejadian perkara, bahwa pemilik rumah dan pemilik sebanyak 2,7 ton bahan bakar minyak jenis solar dan bensin yang disita mereka diduga adalah milik istri anggota polisi.
"Ya, saya mendapat informasi begitu, rumah itu milik anggota polisi dan pemilik BBM ilegal adalah istrinya, berinisial Eli Farida atau (EF) berumur 36 tahun.Untuk penyidikan lebih lanjut barang bukti kami serahkan kepada polisi," katanya.(faturahman)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dandenpom Serahkan BBM Ilegal ke Polda Kalteng
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/10/dandenpom-serahkan-bbm-ilegal-ke-polda.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dandenpom Serahkan BBM Ilegal ke Polda Kalteng
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dandenpom Serahkan BBM Ilegal ke Polda Kalteng
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar