BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Sebanyak enam orang gelandangan dan pengemis (gepeng) yang selama ini beroperasi di pasar tradisional, pasar besar dan Pasar Kahayan Palangkaraya, Rabu (10/9/2014) ditertibkan aparat satuan polisi pamongpraja Pemko Palangkaraya.
Heru Trimono, Kasi Operasional Pol PP Pemko Palangkaraya, mengatakan, kegiatan yang mereka lakukan, karena keberadaan gepeng di pasar meresahkan masyrakat.
"Kami melakukan ini, karena adanya laporan dari masyarakat dan permintaan dari Dinas Sosial. Semuanya akan kami serahkan kepada Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti." Katanya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Satpol PP Palangka Tangkap Gepeng di Pasar Tradisional
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/09/satpol-pp-palangka-tangkap-gepeng-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Satpol PP Palangka Tangkap Gepeng di Pasar Tradisional
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Satpol PP Palangka Tangkap Gepeng di Pasar Tradisional
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar