banjarmasinpost.co.id/mustain khaitami
Suasana sidang paripurna DPRD Kalteng, Senin (4/8/2014) yang sempat molor hingga setengah jam karena minimnya kehadiran anggota dewan.
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Mendekati berakhirnya masa jabatan, tingkat kehadiran para wakil rakyat di DPRD Kalteng kian surut. Terbukti, tingkat kehadiran mereka dalam sidang paripurna Senin (4/8/2014) yang minim.
Akibatnya, sidang paripurna yang seyogianya mulai digelar tepat pukul 09.00 WIB sempat molor 30 menit. Itu pun setelah para staf dewan sibuk menghubungi para wakil rakyat agar mau datang.
Sekretaris DPRD Kalteng Tantan, menyebut mereka yang hadir pada 26 dari 45 orang. "Dengan demikian kuorum tercapai," sebut dia.
Sidang paripirna yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang dan dihadiri Wagub Achmad Diran itu mengagendakan pemandangan umum fraksi terhadap RSUD dan APBD perubahan 2014.
Namun dari tujuh fraksi yang ada, Fraksi Gerakan Indonesia Raya yang beranggotakan lima orang, tak satu pun hadir.
Anda sedang membaca artikel tentang
Sidang Paripurna Telat 30 Menit
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/08/sidang-paripurna-telat-30-menit.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sidang Paripurna Telat 30 Menit
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sidang Paripurna Telat 30 Menit
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar