Sidang Paripurna Telat 30 Menit

Written By Unknown on Senin, 04 Agustus 2014 | 12.03

Sidang Paripurna Telat 30 Menit

banjarmasinpost.co.id/mustain khaitami

Suasana sidang paripurna DPRD Kalteng, Senin (4/8/2014) yang sempat molor hingga setengah jam karena minimnya kehadiran anggota dewan.

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Mendekati berakhirnya masa jabatan, tingkat kehadiran para wakil rakyat di DPRD Kalteng kian surut. Terbukti, tingkat kehadiran mereka dalam sidang paripurna Senin (4/8/2014) yang minim.

Akibatnya, sidang paripurna yang seyogianya mulai digelar tepat pukul 09.00 WIB sempat molor 30 menit. Itu pun setelah para staf dewan sibuk menghubungi para wakil rakyat agar mau datang.

Sekretaris DPRD Kalteng Tantan, menyebut mereka yang hadir pada 26 dari 45 orang. "Dengan demikian kuorum tercapai," sebut dia.

Sidang paripirna yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang dan dihadiri Wagub Achmad Diran itu mengagendakan pemandangan umum fraksi terhadap RSUD dan APBD perubahan 2014.

Namun dari tujuh fraksi yang ada, Fraksi Gerakan Indonesia Raya yang beranggotakan lima orang, tak satu pun hadir.


Anda sedang membaca artikel tentang

Sidang Paripurna Telat 30 Menit

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2014/08/sidang-paripurna-telat-30-menit.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sidang Paripurna Telat 30 Menit

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sidang Paripurna Telat 30 Menit

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger