BANJARMASINPOST.CO.ID, PASURUAN - Seiring ditutupnya lokalisasi Dolly di Surabaya, Satpol-PP Kabupaten Pasuruan gencar melakukan razia PSK di objek wisata Tretes, Kecamatan Prigen.
Maklum, sejumlah masyarakat Kabupaten Pasuruan khawatir objek wisata yang menawarkan suasana sejuk pegunungan dan penyewaan vila itu, akan menjadi sarang PSK.
Dalam operasi yang digelar Kamis (19/6/2014), Satpol PP berhasil menggelandang 10 orang PSK dari dua tempat berbeda. Tujuh orang dari Villa Kasih Sayang Tretes-Prigen, tiga lainya dari kawasan pasar Sedarum-Nguling.
Sebelumnya, Selasa (17/6/2014) lalu, sebanyak lima PSK yang biasa mangkal di Gang Bakwan, Tretes juga berhasil ditangkap.
Ironisnya, seorang PSK berinisial Dn (24), yang disidang tipiring di PN Bangil mengaku dalam kondisi hamil tujuh bulan.
Saat ditanya hakim Yustiar Nugroho, ayah bayi yang dikandungannya, Dn mengaku tidak tahu.
Pasalnya, warga Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan ini mengaku sudah bercerai dengan suaminya tiga tahun lalu. "Saya tidak tahu, sudah tiga tahun lalu saya bercerai," kata Dn.
Yustiar Nugroho berpesan kepada Dn, supaya berhenti menjadi PSK dan menjaga janinnya. Setelah membaca resume singkat, berkas pidana cepat Tindak Pidangan Ringan (Tipiring), dan juga keterangan saksi, Hakim memutuskan memberikan hukuman masa percobaan selama 3 bulan.
Para PSK diancam Pasal 2 (1) Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan No 10 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Pelacuran.
Anda sedang membaca artikel tentang
Wow, PSK Hamil Tujuh Bulan Terjaring Razia
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/06/wow-psk-hamil-tujuh-bulan-terjaring.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Wow, PSK Hamil Tujuh Bulan Terjaring Razia
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Wow, PSK Hamil Tujuh Bulan Terjaring Razia
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar