BANJARMASINPOST.CO.ID, SURABAYA - Sebanyak 16 polisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak terjaring razia disiplin oleh tim Penegakan Penertiban Disiplin (Gaktiblin) Propam Polda Polda Jatim.
Ke-16 polisi itu terkena tilang karena Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya mati. Polisi yang kedapatan SIM nya mati, langsung ditilang dan diwajibkan untuk mengurusnya.
Tim Gaktiblin Propam Polda Jatim pimpinan yang dipimpin oleh AKP Ponikah, langsung mengumpulkan seluruh anggota di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (19/6/2014) sore.
"Ini tanpa pemberitahuan sebelumnya. Semua anggota dihubungi dan langsung diminta untuk berkumpul di Mapolres," kata Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar.
Dalam operasi tersebut, tim Gaktiblin melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat yang harus selalu dibawa oleh anggota.
Yaitu kelengkapan surat-surat Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain surat-surat itu, anggota yang memiliki senjata api, juga diperiksa masa berlalu surat izin membawa senjata api. "Tidak hanya surat-surat, penampilan anggota juga dilakukan pemeriksaan," kata Lily.
Bagi polisi laki-laki, sikap tampan anggota seperti rambut, jenggot, kumis, dan juga kerapihan berseragam dinilai. Mereka yang kedapatan memiliki jenggot, kumis, dan rambut yang panjang dikenakan sanksi, dan harus merapikan.
Itu juga berlaku bagi Polwan. Polwan yang memiliki rambut tidak sesuai dengan ketentuan, juga dikenakan sanksi dan harus memangkasnya.
"Termasuk juga atribut polisi wajib dikenakan. Sepatu juga harus disemir, kepala sabuk juga harus mengkilap," kata Lily.
Dalam razia tersebut, sekitar 300 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak dari seluruh satuan diperiksa. Dari jumlah tersebut, terdapat 15 polisi laki-laki dan satu Polwan ditilang.
"Tujuan dari operasi ini agar anggota Polri bisa selalu menjaga kedisiplinan, serta sikap tampan sebagai seorang Bhayangkara. Demikian juga dengan Polwan. Sebelum melayani, menertibkan dan menindak masyarakat, makan kami harus menertibkan dulu anggota," tambah Lily.
Anda sedang membaca artikel tentang
16 Polisi di Surabaya Kena Tilang
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/06/16-polisi-di-surabaya-kena-tilang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
16 Polisi di Surabaya Kena Tilang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
16 Polisi di Surabaya Kena Tilang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar