BANJARMASINPOST.CO.ID, SUKABUMI - Salah seorang korban sodomi Emon, RZ (8), menagih janji Emon di depan polisi saat diperiksa .
Yanti Sri Damayanti (30), salah satu keluarga korban menceritakan hal itu kepada Wartakotalive.com, Senin (5/5/2014).
Menurut Yanti, peristiwa itu sangat lucu, bahkan beberapa polisi yang memeriksa jadi tertawa.
Ketika RZ diperiksa korban baru 32 anak. RZ salah satunya.
Saat itu RZ dipertemukan dengan Emon di ruang penyidik. Polisi ingin memperlihatkan ke RZ bahwa benar Emon yang ditahan polisi yang menyodomi RZ.
Tapi baru saja Emon datang, RZ langsung berujar. "Wah sia, mana maneh lima belas rebu deui can mayar (Wah kamu, mana lima belas ribu lagi belum bayar)," kata Yanti menirukan kata-kata RZ saat bertemu Emon.
Terang saja polisi jadi tergelak. Emon juga cuma melongo sambil tertunduk. "Dasar budak leutiknya (dasar anak kecil ya)," kata Yanti.
Rupanya Emon menjanjikan RZ uang Rp 25.000 apabila mau disodomi. Tapi Emon baru membayar Rp 10.000. Makanya RZ menagihnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Korban Sodomi Tagih Jani Emon
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/05/korban-sodomi-tagih-jani-emon.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Korban Sodomi Tagih Jani Emon
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar