BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rantau Kabupaten Tapin memusnahkan barang bukti sabu-sabu dan obat terlarang lainnya dengan cara membakar di halaman Kejari Rantaiu, Kamis (22/5/2014).
Jenis narkoba yang dibakar ada sabu-sabu, alkohol, dan obat terlarang lainnya. Hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, Kejari Rantau Kartinem Winarni SH, dari Dinas Kesehatan Tapin, H Joni dan dari Kemenag dan Polres Tapin.
Dijelaskan Kejari, barang bukti yang dimusnahkan itu adalah hasil perkara narkoba yang sudah diputus perkaranya.
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu berupa sabu-sabu, dextro, jenit dan alkohol.
Tim yang memusnahkan barang bukti tersebut masing-masing memakai masker untuk mencegah terkontaminasi aroma obat-obatan tersebut.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kejari Rantau Musnahkan Sabu-sabu
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/05/kejari-rantau-musnahkan-sabu-sabu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kejari Rantau Musnahkan Sabu-sabu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kejari Rantau Musnahkan Sabu-sabu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar