Anggaran Listrik TPA Dicoret

Written By Unknown on Jumat, 30 Mei 2014 | 12.03

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Kepala Bidang Ciptakarya, Perumahan dan Permukiman Kotabaru Adi Eka mengatakan, anggaran yang diusulkan dicoret dewan. Alasan itu, terkait belum beroperasinya hingga kini TPA (tempat pembuangan akhir) di Desa Sungupkanan, Kecamatan Pulaulaut Tengah.

Menurut Adi Eka, TPA bangunan pemerintah pusat tersebut belum diserahkan ke daerah. Namun, pihaknya sudah mengantongi izin pinjam pakai. Tidak bisa dimanfaatkan dengan alasan aliran listrik belum tersambung.

"Aliran listrik belum tersambung. PLN menyarankan untuk aliran listrik di TPA itu harus ditambah trafo. Anggaran sudah kita usulkan, tapi hilang dicoret," ujarnya.

Ia berharap karena TPA salah satu infrastruktur keperluan mendesak, usulan anggaran di APBD-Perubahan nanti disetujui.

Penulis: Herliansyah

Editor: Sigit Rahmawan Abadi


Anda sedang membaca artikel tentang

Anggaran Listrik TPA Dicoret

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2014/05/anggaran-listrik-tpa-dicoret.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Anggaran Listrik TPA Dicoret

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Anggaran Listrik TPA Dicoret

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger