BANJARMASINPOST.CO.ID - Hukum antidiskriminasi kerja berlaku dimana-mana. Namun sampai kini perusahaan sering mem-PHK karyawan yang hamil. Penelitian di jurnal Gender and Society menunjukkan bahwa masih banyak perusahaan menganggap wanita hamil tidak akan bagus bekerja.
Peneliti Reginald Byron dari Southwestern University di Texas bersama Vincent Roscigno, dari The Ohio State University menganalisis kasus pemecatan yang disebabkan kehamilan dan ditangani Ohio Civil Rights Commission antara 1986 dan 2003. Mereka menemukan bahwa 40% pemecatan ternyata terkait status kehamilan.
Alasan perusahaan umumnya karena performa kerja mereka yang hamil dianggap menurun. Lalu sebanyak 15% mereka yang hamil dipecat karena jarang hadir dan dianggap malas.
"Banyak perusahaan berpikir bahwa ibu hamil akan mengganggu dinamika kerja karena keadaan fisiknya," ungkap Byron. Ini semua terjadi karena di UU tenaga kerja Amerika Serikat masih ada ruang kosong yang bisa dimainkan pengusaha yang merasa pegawai hamil mengganggu kerja.
Anda sedang membaca artikel tentang
Masih Banyak Perusahaan yang Memecat Karyawannya karena Hamil
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/03/masih-banyak-perusahaan-yang-memecat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Masih Banyak Perusahaan yang Memecat Karyawannya karena Hamil
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Masih Banyak Perusahaan yang Memecat Karyawannya karena Hamil
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar