banjarmasinpost.co.id/mustain khaitami
Desakan pembubaran ormas Perhimpunan Dayak Melayu (PDM) Kalteng, terus digelorakan. Aksi massa pun kian panas karena perwakilan daerah diberi kesempatan berorasi.
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Desakan pembubaran ormas Perhimpunan Dayak Melayu (PDM) Kalteng, terus digelorakan. Aksi massa pun kian panas karena perwakilan daerah diberi kesempatan berorasi.
Tidak hanya pernyataan sikap. Dalam aksi di kawasan Bundaran Besar Jalan Yos Sudarso Palangkaraya itu juga menyimpulkan pemberian tenggat waktu 3x24 jam agar PDM Kalteng dibubarkan.
"Ketua DAD Kota Palangkaraya harus diturunkan," ujar Ganefo Y Bondang, salah satu anggota DAD Kalteng dalam orasinya, Kamis (9/1/2014).
Penulis: Mustain Khaitami
Editor: Edinayanti
Anda sedang membaca artikel tentang
Ditenggat 3x24 Jam
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/01/ditenggat-3x24-jam.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ditenggat 3x24 Jam
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar