BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Ancaman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng yang akan mendiskualifikasi partai peserta pemilu yang tidak melaporkan rekening dana kampanye parpol hingga tanggal 27 Desember 2013 ini sepertinya tidak akan menimpa Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangkaraya.
Sekretaris PAN Kota Palangkaraya, Jumat'ni, Sabtu (7/12/2013) menegaskan, soal pembuatan rekening dan pelaporan dana rekening parpol untuk keperluan kampanye sudah dilaporkan kepada KPU Kota Palangkaraya, sehingga bagi pengurus PAN Kota Palangkaraya, tidak ada masalah soal pelaporan itu.
"Bagi kami sebagai pengurus PAN Kota Palangkaraya, tidak ada masalah, kami sudah membuat dan melaporkan dana itu kepada KPU Kota Palangkaraya, semuanya sudah beres," terang Jumatni.
Diakui dia, pengurusannya memang. agak rumit, apalagi kantor mereka hanya menyewa. "Kami akui dalam pembuatan dan pengisian blanko rekening dan persayaratanya memang rumit, sehingga prosesnya agak lama, tapi sekarang semuanya sudah beres," katanya lagi.
Anda sedang membaca artikel tentang
PAN Palangkaraya Sudah Laporkan Rekening Dana Kampanye
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/12/pan-palangkaraya-sudah-laporkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PAN Palangkaraya Sudah Laporkan Rekening Dana Kampanye
namun jangan lupa untuk meletakkan link
PAN Palangkaraya Sudah Laporkan Rekening Dana Kampanye
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar