BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Sebanyak 48 pasang pengantin mengikuti nikah massal atau pengesahan nikah yang digelar Pemkab Tapin di Pendopo Balahendang, Kamis (28/11).
Peserta nikah massal itu umumnya sudah berusia di atas 40-an. Mereka sebenarnya sudah menjadi pasangan resmi, namun melalui pernikahan siri.
Menurut panitia nikah massal atau pengesahan nikah yang juga Kasi Bimas Islam Kemenag Tapin, H Saberi. 48 peserta pengesahan nikah tersebut, tidak memiliki buku nikah.
Setelah nikah secara resmi, maka 48 peserta itu akan mendapatkan buku nikah.
Nikah massal dalam rangka memeringati hari jadi Tapin ke 48 itu dihadiri Bupati/Wakil Bupati Tapin HM Arifin Arpan/Sufian Noor, Kapolres Tapin AKBP Namora, Kejari Rantau Afanie SH, Dandim Rantau Letkol Musa David Hasibuan. Ketua MUI Tapin H Hamdani.
Penulis: Ibrahim Ashabirin
Editor: Edinayanti
Anda sedang membaca artikel tentang
48 Pasangan Ikut Nikah Massal
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/11/48-pasangan-ikut-nikah-massal.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
48 Pasangan Ikut Nikah Massal
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar