BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Komisi Informasi Provinsi (KIP) Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (9/10) menggelar dialog publik dengan tema Refleksi Dua Tahun Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Mendorong Keterbukaan Informasi Publik di Kalteng.
Kegiatan yang di gagas oleh KIP dan Pemprov Kalteng tersebut dihadiri puluhan peserta dari Unpar, LSM, PWI Kalteng dan Organisasi kemasyarakatan di Kalteng lainnya.
Ketua KIP Kalteng, Satriadi, mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya merefleksi KIP Kalteng selama dua tahun.
"Sehingga perlu dikaji lagi keberadaan KIP tersebut untuk mendorong keterbukaan informasi publik. Ini adalah perintah Undang-undang," sebutnya.
Kalteng merupakan provinsi ke 10 yang dibentuk KIP, hingga saat ini baru 21 provinsi memiliki KIP. Di Kalimantan hanya ada di Kalteng dan di Kaltim.
"Komisi Informasi yang dimaksud adalah secara menyeluruh bukan hanya untuk Kalteng tetapi semua lini harus terbuka," pungkasnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
KIP Kalteng Gelar Dialog Publik
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/10/kip-kalteng-gelar-dialog-publik.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KIP Kalteng Gelar Dialog Publik
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KIP Kalteng Gelar Dialog Publik
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar