BANJARMASINPOST.CO.ID, DUMAI - Pengedar narkoba jenis sabu di Duami, Riau, berinisial YN, nekat menelan barang dagangannya saat digerebek polisi.
Warga Jalan Nusantara 1 Duri, berinisial YN, digerebek oleh tim Resere Kriminal Polsek Mandau, Kamis (24/10/2013), di jalan Wajib Senyum, Desa Petani. Saat itu, tersangka tengah melakukan transaksi.
Kapolsek Mandau Komisaris Jose DC Fernandes menyatakan, YN menjadi incaran polisi karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Mandau.
"Saat ditangkap, YN secara spontan memasukkan barang bukti berupa satu paket sabu seharga Rp 400 ribu ke dalam mulut dan langsung menelannya," kata Fernandes, Sabtu (26/10/2013).
Setelah dilakukan penggeledahan lanjutan oleh pihak kepolisian sektor Mandau di tempat tinggal YN, polisi menemukan barang bukti lain. Di antaranya, satu timbangan digital, lima lembar plastik bekas sabu yang masih tersisa, dua linting ganja kering, dan alat penghisap sabu.
Menurut pengakuan YN, dirinya membeli s abu dari rekannya dan mengedarkan di wilayah Kulim. Tersangka, kekiian sudah ditahan di Mapolsek Mandau untuk pemeriksaan lanjutan.
"YN kini dijerat dengan pasal 114 sub 112 UU RI no 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun hukuman penjara," tandasnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Bandar Narkoba di Dumai Nekat Telan Sabu saat Digerebek Polisi
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/10/bandar-narkoba-di-dumai-nekat-telan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bandar Narkoba di Dumai Nekat Telan Sabu saat Digerebek Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bandar Narkoba di Dumai Nekat Telan Sabu saat Digerebek Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar