BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Setelah libur sepekan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), besok (Senin, 12/8) diwajbkan aktif kembali.
"Besok sebelum masuk kantor didahului apel pagi tepat pukul 7.00 WIB, dilanjutkan halal bi bihalal, tidak ada PNS yang menambah libur," kata Sekda Pemprop Kalteng Siun Jarias.
Ini, kata dia, sesuai intruksi Gubernur Kalteng Agusti Teras Narang. Kepala SKPD masing diminta mengabsen dan melaporkannya.
"Tidak ada alasan menambah libur, setelah libur sepekan, yang tidak patuh pasti ada sanksi," kata Siun Jarias.
Anda sedang membaca artikel tentang
Besok PNS Wajib Masuk Kerja
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/08/besok-pns-wajib-masuk-kerja.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Besok PNS Wajib Masuk Kerja
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar