Tunjangan 1.500 Guru Dicabut

Written By Unknown on Sabtu, 20 Juli 2013 | 12.03

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Jonkenedi kaget. Dia diminta mengembalikan dana tunjangan sertifikasi untuk Januari dan Februari 2013 yang besarannya sekitar Rp 5 juta. Padahal dana tersebut sudah telanjur digunakan.

Jon hanyalah satu dari 1.500 guru yang harus mengembalikan dana tunjangan sertifikasi yang nilainya sebesar gaji pokok. Penyebabnya 'pencabutan' tunjangan itu sama, yakni tidak bisa memenuhi ketentuan mengajar secara tatap muka di kelas selama 24 jam per minggu.

Guru SMAN 5 Palangkaraya itu mengaku mengetahui kewajiban mengembalikan dana tersebut  sejak sebulan lalu namun belum melaksanakannya. Penyebabnya, pemberitahuan itu hanya disampaikan secara lisan.

"Makanya, saya menunggu dulu. Saya siap saja mengembalikan meskipun itu cukup berat. Apa boleh buat," kata dia kepada BPost, Jumat (19/7).

Diungkapkan Jon, saat ini dia harus memikirkan biaya sekolah anak.

"Dengan pengembalian itu tentu beban bertambah. Jika nanti sudah diminta secara resmi (tertulis), pasti saya kembalikan, meskipun harus berutang," ujarnya.

Jon mengatakan dirinya menerima sertifikasi pada 2007.

Dulu, syarat mengajar 24 jam tidak hanya berupa tatap muka dengan murid di kelas, tetapi mencakup hal lain seperti remedial, pengayaan soal atau pelajaran, dan mengajar olimpiade siswa.

"Kewajiban 24 jam tatap muka itu baru berlaku tahun ini. Saya ini mengajar Geografi. Dalam seminggu hanya mendapat dua jam pelajaran, mana mungkin saya bisa dapat 24 jam tatap muka. Apalagi, mata pelajaran yang boleh saya ampu hanya geografi, harus linier," tegas Jon yang sudah menjadi guru selama 18 tahun.

Kepala SMAN 5 Palangkaraya, Wayan, mengungkapkan ada dua gurunya yang terkena kebijakan pengembalian dana tunjangan.

"Kalau tidak (dikembalikan), takut terjadi masalah di kemudian hari. Jadi ya harus dikembalikan," kata dia.

Wayan berharap pemerintah bisa mengurangi target wajib mengajar tata muka selama 24 jam dalam sepekan, karena banyak guru yang kesulitan mencapainya.

"Semisal untuk guru mata pelajaran olahraga atau pendidikan jasmani. Untuk memenuhi target jam mengajar, mereka harus  mengajar di sekolah lain terutama di kawasan pelosok. Saya berharap ada pengurangan jam mengajar, menjadi 18 jam saja. Jika dikabulkan, target itu pasti bisa dipenuhi oleh para guru," ucap Wayan.

Terkait kebijakan itu, Kepala Disdikpora Pemko Palangkaraya, Ikhwanuddin mengungkapkan beberapa waktu lalu, ada tim dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud yangmelakukan pengecekan tentang pencairan dana sertifikasi.

Berdasar pengecekan itulah diketahui ada guru yang sudah menerima dana tunjangan ternyata jam mengajarnya tidak memenuhi ketentuan.

"Jadi  mereka harus mengembalikan tunjangan yang sudah diterima," ujarnya.

Agar kebijakan baru itu tidak membebani para guru, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalteng Krisnayadi Toendan, meminta para kepala daerah dan kepala Disdik bisa mencarikan solusi.

Tujuannya, target mengajar untuk terhadap guru-guru yang bersertifikasi untuk memenuhi kewajiban 24 jam mengajar bisa dipenuhi.

"Saat ini guru yang bersertifikasi di Palangkaraya sekitar 4 ribu orang. Adapun guru bersertifikasi yang tidak mampu memenuhi target melakukan tatap muka di kelas selama 24 jam dalam seminggu, sebanyak 1.500 orang. Perlu diingat, masih banyak guru yang belum bersertifikasi. Jika tidak diatur sejak dini, tentu akan terus menumpuk dan sertifikasinya akan sia-sia karena tidak mampu memenuhi target," kata Krisnayadi.

Menyikapi kondisi itu, anggota Komisi C (Bidang Pendidikan) DPRD Kalteng H Syamsul Hadi setuju ketentuan 24 jam dipangkas menjadi 18 jam per minggunya.

"Jika dalam kondisi yang tidak memungkinkan, seperti karena lokasi sekolah jauh dan medan geografis sulit, sudah seharusnya ketentuan jam mengajar dikurangi," ujarnya.

Menurut Syamsul, ketentuan 24 jam akan sia-sia karena banyak guru yang terkendala berbagai masalah. Selain itu, program sertifikasi pun menjadi mubazir apabila banyak guru bersertifikasi yang tidak bisa menikmati dana tunjangannya.

"Memang, mengurangi jam pelajaran itu melanggar aturan, tetapi jika situasinya tidak memungkinkan, sudah seharusnya ada kebijakan," ucap dia. (tur)


Anda sedang membaca artikel tentang

Tunjangan 1.500 Guru Dicabut

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2013/07/tunjangan-1500-guru-dicabut.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tunjangan 1.500 Guru Dicabut

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tunjangan 1.500 Guru Dicabut

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger