Delapan Pegawai Honorer Disdukcapil Diberhentikan

Written By Unknown on Senin, 08 Juli 2013 | 12.03

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemko Palangkaraya, Rajikinoor Senin (8/7) mengungkapkan, pihaknya bisa saja memutus kontrak kerja secara sepihak kepada delapan pegawai honorer yang selama ini dipekerjakan sebagai operator pencetakan KTP di dinas yang dipimpinnya.

"Delapan orang pegawai honorer yang selama ini berbuat semaunya saat menjadi saksi dalam sidang Mahkamah Kosntitusi tentang gugatan hasil Pilwalkot Palangkaraya bisa diberhentikan sepihak, karena mereka meninggalkan tugas selama tiga empat hari berturut-turut sehingga pelayanan KTP terhenti," kata Rojikin.

Menurut dia, sesuai perjanjian untuk pegawai honorer yang bekerja di Disdukcapil jika dalam tiga hari berturut-turut tidak hadir maka Kepala Dinas bisa langsung mengambil keputusan sepihak memberhwntikannya.

"Atas perintah Wali Kota saya memang diperintahkan untuk tidak memperpanjang masa kerja delapan pegawai honor tersebut," katanya


Anda sedang membaca artikel tentang

Delapan Pegawai Honorer Disdukcapil Diberhentikan

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2013/07/delapan-pegawai-honorer-disdukcapil.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Delapan Pegawai Honorer Disdukcapil Diberhentikan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Delapan Pegawai Honorer Disdukcapil Diberhentikan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger