Gaji PNS Naik Lagi

Written By Unknown on Senin, 29 April 2013 | 12.03

Blog Sahrudin - sriudin.com

Nama: Sahrudin

Blog: http://www.sriudin.com

BANJARMASINPOST.CO.ID - PEGAWAI Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu pekerjaan yang diperebutkan jutaan orang di negeri ini. Dari berbagai latar belakang dan perbedaan ras, suku dan golongan semuanya banyak yang berminat memiliki pekerjaan menjadi PNS. Namun, sebagai seorang PNS harus memiliki tanggungjawab yang sangat besar dan penuh keikhlasan dalam melayani masyarakat.

Gaji PNS selama ini diatur oleh Peraturan Pemerintah yang membedakan gaji pokok PNS sesuai masa kerja dan golongan ruang. Pada tahun 2013 ini, Para PNS dapat bergembira karena gaji pokok PNS kembali dinaikkan oleh Pemerintah.

Saya sendiri sebagai seorang PNS (guru) yang bertugas di SDN Tambak Sirang Baru, Gambut, Kabupaten Banjar, sangat bersyukur dengan keluarnya peraturan pemerintah yang mengatur kenaikan gaji pokok PNS pada tahun ini.

Adapun aturan yang mengatur kenaikan gaji pokok PNS ditandatanganinya Peraturan Pemerintah dalam 5 (lima) tahun terakhir antara lain :

- PP No 14 Tahun 2008 ditetapkan pada 4 Februari 2008

- PP No 8 Tahun 2009 ditetapkan pada 16 Januari 2009

- PP No 25 Tahun 2010 ditetapkan pada 5 Februari 2010

- PP No 11 Tahun 2011 ditetapkan pada 16 Februari 2011

- PP No 15 Tahun 2012 ditetapkan pada 6 Februari 2012

Pada 2013 kembali naik, walaupun peraturan tersebut agak lama keluarnya dibandingkan beberapa tahun yang lalu yang paling lambat pada Februari sudah keluar tentang peraturan kenaikan gaji PNS ini. Aturan tentang naiknya gaji PNS tahun 2013 ini yaitu Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2013 yang ditetapkan pada 11 April 2013. Dengan keluarnya PP No. 22 tahun 2013 ini kesejahteraan PNS jadi lebih baik lagi.

Namun yang jadi polemik di masyarakat, apakah dengan naiknya gaji pokok PNS kinerja dan pelayanan akan meningkat juga. Kita semua berharap dengan naiknya gaji PNS tersebut kinerja PNS di seluruh Indonesia semakin meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik lagi.


Anda sedang membaca artikel tentang

Gaji PNS Naik Lagi

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2013/04/gaji-pns-naik-lagi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Gaji PNS Naik Lagi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Gaji PNS Naik Lagi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger