Pilkada Kapuas
Kantor KPUD Kapuas yang dijaga ketat aparat dari Polres Kapuas, Kamis (17/1/2013). - Jumadi/BPost
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Hasil penetapan KPU Kabupaten Kapuas, menetapkan pasangan nomor urut 1, Ben-Jirin ditetapkan sebagai Bupati Kapuas periode 2013-2018.
Penetapan itu dilaksanakan pada pleno anggota KPU yang berlangsung di Gedung Diknas, Jalan Tambun Bungai Kualakapuas, Senin (1/4/2013) pagi.
Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Novita, SH mengatakan, agenda hari ini merekapitulasi hasil dan membacakan hasil dan menetapkan yang terpilih dari hasil putusan MK mentayakan nomor urut 1, Ben Brahin S Bahat-H Muhajirin dengan memperoleh 77.166 suara
Pantauan di lapangan, sekitar 250 personil dari Brimob maupun Samapta Polda Kalteng melakukan pengamanan di sekitar Jalan Tambun Bungai Kualakapuas. Sementara petugas juga menyipkan mobil Barakuda dan Water Canon. Kawasan Jalan tambun Bungai ditutup petugas.
Anda sedang membaca artikel tentang
Ben-Jirin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/04/ben-jirin-ditetapkan-sebagai-bupati-dan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ben-Jirin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ben-Jirin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar