Ruangan Luthfi Hasan di DPR Digeledah KPK

Written By Unknown on Senin, 11 Februari 2013 | 12.03

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, Senin (11/2/2013) pagi. Luthfi, yang sebelumnya tercatat sebagai anggota Komisi I DPR itu, memilikii ruang kerja di lantai 3 Fraksi PKS, Gedung Kompleks Parlemen. Hingga kini, proses penggeledahan masih berlangsung.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, ada 10 orang penyidik KPK yang memasuki ruangan 315, ruangan Luthfi selama berkantor di DPR. Mereka tiba sekitar pukul 10.30 WIB dengan membawa dokumen dan tas koper. Para penyidik KPK yang menggunakan rompi berwarna kombinasi krem dan coklat, langsung memasuki ruangan. Pintu ruangan langsung ditutup, namun masih terlihat dari luar kesibukan di dalamnya. Para penyidik tampak membuka berkas-berkas.

Ada pula seorang perempuan yang mengabadikan aktivitas yang dilakukan para penyidi. Setelah kehadiran penyidik KPK diketahui wartawan, petugas keamanan langsung mengamankan lokasi. Hanya juru kamera saja yang bisa mengabadikan gambar masuk ke dalam ruang kantor fraksi.

Seperti diberitakan, Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditangkap KPK pada Kamis (31/1/2013) lalu, seusai memimpin rapat di Kantor DPP PKS. Sehari kemudian, Luthfi menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden PKS dan anggota DPR.

Dalam kasus dugaan suap impor daging sapi ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka lainnya yakni orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima suap terkait kebijakan impor sapi dari dua direktur PT Indoguna tersebut.

Penetapan Luthfi sebagai tersangka tersebut berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (29/1/2013) malam. Dari situ, KPK mengamankan empat orang, yakni Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper. Keempatnya lalu diperiksa seharian di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar. Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut, diduga hanya uang muka.


Anda sedang membaca artikel tentang

Ruangan Luthfi Hasan di DPR Digeledah KPK

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2013/02/ruangan-luthfi-hasan-di-dpr-digeledah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ruangan Luthfi Hasan di DPR Digeledah KPK

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ruangan Luthfi Hasan di DPR Digeledah KPK

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger