Ibrahim A/BPost
Mantan Kades Diperiksa Polres Tapin Karena Diduga Edarkan Sabu
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Satnarkoba Polres Tapin menangkap mantan kades Batuhapu Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin, Narullah yang diduga pengedar sabu-sabu, Kamis (15/2) malam sekitar jam 21.00 wita di rumahnya di Desa Kembangkuning, Hatungun.
Ditangkapnya Narullah (48) ini atas 'nyanyian' Ujang (36) warga Desa Bagak, Hatungun yang digerebek polisi di kediamannya dengan menyimpan 4 paket sabu-sabu.
"Rasa-rasanya saya tidak pengedar sabu, saya hanya pernah membelikan sabu, itu pun sudah setahun yang lalu," bantah Narullah, Jumat (15/2) siang.
Menurut Kasatnarkoba Polres Tapin AKP H Ahmad Filmi, pihaknya menangkap Narullah sebagai terduga pengedar sabu karena atas pengakuan Ujang yang mengaku memperoleh sabu itu dari Narullah, selain itu polisi juga menemukan bukti aliran sms antarkeduanya.
"Silakan Narullah membantah, tetapi kami polisi punya bukti-bukti," tegas AKP H Ahmad Filmi.
Anda sedang membaca artikel tentang
Mantan Kades Diduga Jadi Pengedar Sabu
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/02/mantan-kades-diduga-jadi-pengedar-sabu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mantan Kades Diduga Jadi Pengedar Sabu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mantan Kades Diduga Jadi Pengedar Sabu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar