Direktur Eksekutif Walhi Dwitho Frasetyandy mengatakan, dalam waktu dekat kembali turun ke lokasi tercemarnya air sungai yang berdasar hasil uji sampel Balai Standarisasi Riset dan Teknologi (Baristan) Banjarbaru.
Terlebih, selain tidak adanya penyelesaian persoalan. Dwitho mengatakan, juga karena tidak adanya itikad perusahaan yang ditengarai jadi penyebab pencemaran untuk memberi ganti rugi ke warga di pinggir sungai tersebut.
Sebaliknya, perusahaan yakni PT Minamas disebut-sebut warga penyebab terjadinya pencemaran, akibat tanggul penampungan limbah merembes milik perusahaan merembes.
Namun terjadi sebaliknya, tidak ada ganti rugi terhadap warga, perusahaan justru mengajukan upaya damai. Tidak ayal upaya damai itu ditolak, khususnya warga tinggal di bantaran sungai.
Terkait hal itu, Dwitho berjanji, mengusut persoalan tersebut. Ia berencana akan mendesak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) langsung turun ke lokasi pencemaran.
"Desakan ke KLH, tidak perlu lagi melibatkan BLHD Provinsi dan Kabupaten," jelasnya.
Terlebih, Dwitho akan meminta pertanggung jawaban perusahaan soal tercemarnya sungai bakau tersebut. Apalagi aspirasi diserapnya dari masyarakat, ajakan damai tidalk memenuhi apa yang menjadi tuntuan warga.
Walhi selain menilai perusahaan ditengarai menjadi penyebab tercemarnya sungai bakau. Akan tetapi, indikasi lepas tanggung jawab dinilainya sangat kentara lantaran muspika terkait dan instansi berwenang seolah menjadi humas perusahaan, bukan berpihak ke masyarakat.
"Saya akan desak KLH turun ke lapangan terkait penyelesaian persoalan ini. Dan tidak menyerahkan penanganan kasus ini ke BLHD provinsi atau kabupaten," beber Dwitho.
Anda sedang membaca artikel tentang
Walhi Minta KLH Langsung Turun
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/01/walhi-minta-klh-langsung-turun.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Walhi Minta KLH Langsung Turun
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Walhi Minta KLH Langsung Turun
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar