Gugatan Guru RSBI ke Wali Kota Palangkaraya Masih Berjalan

Written By Unknown on Minggu, 20 Januari 2013 | 12.03

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA- Proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang dilakukan oleh sebanyak enam orang guru yang menolak dipindahkan dari Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) ke Sekolah biasa oleh Wali Kota Palangkaraya, masih terus berlanjut.

Kuasa Hukum Pemko Palangkaraya, Alman Pakpahan, Minggu (20/1) mengatakan, meskipun status RSBI saat ini sudah di putuskan untuk di cabut oleh Mahkamah Kosntitusi, namun proses hukum atas kasus tersebut masih terus berjalan.

Menurut dia, hingga saat ini proses hukumnya masih terus berjalan, dan sudah memasuki memita keterangan sejumlah saksi ahli, ada dua saksi ahli dari pihak tergugat yang diajukan dalam persidangan yakni saksi ahli dari LPMP Kalteng.

"Usai keterangan saksi ahli kami masih diberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi ahli juga ketika selesai, maka akan dibacakan kesimpulan," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Palangkaraya, HM Riban Satia, sendiri saat di tanya terkait proses hukum atas gugatan guru kepada Pemko Palangkaraya yang dipimpinnya, menyatakan, menyerahkan semuanya kepada proses hukum yang masih berjalan


Anda sedang membaca artikel tentang

Gugatan Guru RSBI ke Wali Kota Palangkaraya Masih Berjalan

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2013/01/gugatan-guru-rsbi-ke-wali-kota.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Gugatan Guru RSBI ke Wali Kota Palangkaraya Masih Berjalan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Gugatan Guru RSBI ke Wali Kota Palangkaraya Masih Berjalan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger