Pembatasan penguasaan lahan itu sangat diperlukan untuk mendukung program penghijauan untuk pembangunan hutan kota yang telah ditentukan 15 persen dari luas Kota Palangkaraya.
Hal itu dikatakan, Juru Bicara Fraksi Bintang Persatuan Pembaharuan Kebangkitan Rakyat Indonesia DPRD Kota Palangkaraya, Saubari Kusmiran, Selasa (31/12) yang menghendaki agar program penghijauan tersebut bisa dilakukan dengan sungguh-sungguh."Kami malah berharap lahan untuk hutan kota itu lebih dari 15 persen sesuai ketetuan Perda," katanya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemko Diminta Batasi Pemberian Lahan Kepada Swasta
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2012/12/pemko-diminta-batasi-pemberian-lahan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemko Diminta Batasi Pemberian Lahan Kepada Swasta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemko Diminta Batasi Pemberian Lahan Kepada Swasta
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar