Pemko Diminta Batasi Pemberian Lahan Kepada Swasta

Written By Unknown on Senin, 31 Desember 2012 | 12.03

BANJARMASINPOST.CO.ID,  PALANGKARAYA  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, diminta untuk melakukan pembatasan dalam pemberian izin kawasan lahan kepada pihak swasta.

Pembatasan penguasaan lahan itu sangat diperlukan untuk mendukung program penghijauan untuk pembangunan hutan kota yang telah ditentukan 15 persen dari luas Kota Palangkaraya.

Hal itu dikatakan, Juru Bicara Fraksi Bintang Persatuan Pembaharuan Kebangkitan Rakyat Indonesia DPRD Kota Palangkaraya, Saubari Kusmiran, Selasa (31/12) yang menghendaki agar program penghijauan tersebut bisa dilakukan dengan sungguh-sungguh."Kami malah berharap lahan untuk hutan kota itu lebih dari 15 persen sesuai ketetuan Perda," katanya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemko Diminta Batasi Pemberian Lahan Kepada Swasta

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2012/12/pemko-diminta-batasi-pemberian-lahan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemko Diminta Batasi Pemberian Lahan Kepada Swasta

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemko Diminta Batasi Pemberian Lahan Kepada Swasta

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger