Hari Ini Mantan Sesmenpora Jadi Saksi Angie

Written By Unknown on Kamis, 01 November 2012 | 12.03

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA — Tim jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam untuk diperiksa sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap pengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional dengan terdakwa Angelina Sondakh. Persidangan akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/11/2012).

Informasi soal saksi tersebut disampaikan salah satu pengacara Angelina, Tengku Nasrullah, melalui pesan singkat, Rabu (31/10/2012). Nasrullah mengatakan, selain Wafid, tim jaksa KPK juga akan menghadirkan saksi lainnya, yaitu pengusaha Paul Nelwan dan empat pegawai Grup Permai, yakni Dewi Untari, Bayu Widjojongko, Gerhana Sianipar, dan Clara Mauren.

"Rencananya ada enam orang saksi," ungkap Nasrullah.

Dalam kasus ini, Angelina didakwa menerima pemberian atau janji berupa uang yang nilai seluruhnya Rp 12,5 miliar dan 2.350.000 dollar Amerika Serikat (sekitar Rp 21 miliar dengan kurs dollar Rp 9.000). Uang tersebut diberikan Grup Permai, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, terkait penggiringan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas 2011.

Wafid yang saat itu menjabat Sesmenpora dianggap tahu seputar proyek wisma atlet SEA Games di Kemenpora. Wafid pernah mengikuti pertemuan di kantor Menpora pada awal 2010. Hadir dalam pertemuan itu, Menpora Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh, Muhammad Nazaruddin, dan Mahyuddin. Pertemuan tersebut diduga membahas anggaran proyek wisma atlet sekaligus menyinggung sertifikat lahan proyek Hambalang.

Adapun kasus yang menjerat Angelina ini merupakan perkembangan kasus suap wisma atlet. Dalam kasus suap wisma atlet, Wafid dan Nazaruddin sama-sama dianggap terbukti menerima suap dari PT Duta Graha Indah selaku pelaksana proyek. Wafid divonis tiga tahun penjara, sementara Nazaruddin dihukum empat tahun 10 bulan penjara. Sementara pegawai Grup Permai yang akan bersaksi untuk Angie tersebut dianggap tahu soal aliran uang ke Angie dari perusahaan milik Muhammad Nazaruddin itu. Dewi Untari, Gerhana, Clara, dan Bayu merupakan staf pemasaran Grup Permai yang mengurusi proyek-proyek. Kemudian, Paul Nelwan merupakan pengusaha yang dekat dengan Wafid. Paul disebut ikut mengurusi proyek wisma atlet dan Hambalang di Kemenpora.


Anda sedang membaca artikel tentang

Hari Ini Mantan Sesmenpora Jadi Saksi Angie

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2012/11/hari-ini-mantan-sesmenpora-jadi-saksi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hari Ini Mantan Sesmenpora Jadi Saksi Angie

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hari Ini Mantan Sesmenpora Jadi Saksi Angie

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger