Petugas Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Pungli Biaya Pas

Written By Unknown on Rabu, 31 Oktober 2012 | 12.03

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Sesuai ketentuan, setiap calon penumpang kapal di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin wajib membayar biaya masuk (biasa disebut biaya pas) dan asuransi sebesar Rp 2.500. Faktanya, mereka harus membayar Rp 4.000 hingga Rp 5.000.

Menurut para calon penumpang, praktik pungutan liar (pungli) itu sudah terjadi sejak lama. Bahkan, karena tidak transparannya pembebanan itu, banyak calon penumpang yang tidak sadar telah menjadi korban pungli melalui modus 'mark up' tarif tersebut.
    
"Saya tahunya biaya pas di (Pelabuhan) Trisakti sebesar Rp 4.000. Bahkan, saya sering memberi Rp 5.000 karena petugasnya mengatakan tidak ada kembalian," kata warga Banjarmasin yang kerap menggunakan kapal jurusan Surabaya, Jatim, Marni kepada BPost, kemarin.    
    
Dikatakan pedagang pakaian ini, dirinya lebih menyenangi kapal meskipun harga tiket pesawat ke Surabaya tidak jauh berbeda. "Lebih seru. Untuk ke Surabaya, saya beli tiket kapal Rp 160 ribu, lalu bayar biaya pas dan asuransi Rp 4.000. Saya beri Rp 5.000 dan tidak diberikan kembalian. Jadi dihitung-hitung dengan uang makan di kapal, habis sekitar Rp 200 ribu," ucap Marni.
    
Sejumlah calon penumpang lain, juga memberikan pengakuan serupa. Sepengetahuan mereka, biaya pas dan asuransi yang wajib dipenuhi calon penumpang yang hendak memasuki kawasan pelabuhan, sejak 2009, sebesar Rp 4.000.
    
"Kalau nggak bayar, nggak boleh lewat oleh petugas jaga. Harus bayar. Saya juga malas tanya-tanya untuk apa uangnya. Setahu saya sejak dulu ya Rp 4.000," kata Abdi.
       
Saat diberitahu bahwa sesuai ketentuan, biaya yang dibayar hanya Rp 2.500, Abdi langsung terkejut. "Wah, banyak kelebihannya," ucap dia.
     
Berdasar data yang diungkapkan  Kepala Seksi Lalu Lintas Laut Administratur Pelabuhan Trisakti Urip Suratno, setiap harinya antara 300 hingga 500 orang menumpang kapal dari pelabuhan tersebut. Tujuan terbanyak adalah Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. "Kapal yang siaga bisa satu atau dua unit per hari," tegas dia.
    
Berdasar asumsi terendah 300 penumpang, besaran pungli yang dinikmati oknum petugas pelabuhan minimal 300 kali Rp 1.500 (Rp 4.000 dikurangi Rp 2.500) atau Rp 450.000 per hari. Dalam sebulan minimal Rp 13.500.000 (30 kali Rp 450.000).
    
Saat dikonfirmasi, Manajer Terminal Multipurpose Pelindo III Banjarmasin Gusti Chairuddin menegaskan pungli bisa terjadi akibat perilaku menyimpang oknum petugas pelabuhan.
    
"Kami akan langsung mengecek di lapangan, Kemungkinan itu perbuatan oknum. Tarif untuk pas dan asuransi penumpang masih Rp 2.500," tegas dia.
    
Chairuddin juga berjanji menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti ada petugas pelabuhan yang melakukan pungli tersebut. Dia menilai tindakan itu sangat merugikan penumpang,juga citra Pelindo III.
    
Diungkapkan, mulai 1 Desember 2012, biaya pas dan asuransi yang harus dibayar calon penumpang kapal dinaikkan menjadi Rp 5.000. Tarif itu akan menggantikan tarif lama sebesar Rp 2.500 yang sudah diberlakukan sejak 2009.
    
"Perubahan baru dilakukan per 1 Desember 2012. Sampai saat ini belum berubah. Masih Rp 2.500," kata Chairuddin.
     
Menurut dia, sesuai ketentuan, evaluasi terhadap biaya pasa harus dilakukan setiap dua tahun. Karena biata yang berlaku saat ini dinilai sudah tidak sesuai, diputuskan dinaikkan. "Kenaikan biaya itu tentu akan peningkatan fasilitas dan pelayanan untuk penumpang," ujarnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Petugas Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Pungli Biaya Pas

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2012/10/petugas-pelabuhan-trisakti-banjarmasin.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Petugas Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Pungli Biaya Pas

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Petugas Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Pungli Biaya Pas

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger