BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Sedikitnya sebanyak delapan orang diamankan anggota Reskrim Martapura Kota, Minggu (8/3/2015). Terjaring mereka yakni karena berbagai alasan pelanggaran hukum.
"Betul, mereka ada yang ketahuan sedang mengonsumsi miras, obat-obatan terlarang, bahkan menjual obat-obatan tersebut pula," jelas Kapolsek Martapura Kota AKP Amalia Afifi.
Kapolres Banjar, AKBP Daru Cahyono melalui Kapolsek Martapura Kota, AKP Amalia Afifi lebih lanjut menerangkan, mereka berdelapan yakni merupakan hasil giat operasi Bina Kusuma Intan 2015. Sesuai nama operasi tersebut, mereka yang terjaring tersebut, khususnya anak dibawah umur nanti akan mendapatkan Binluh (Binaan dan Penyuluhan) di Mapolsek Martapura Kota.
"Alhamdulillah, malam tadi kami mengamankan delapan pekat (penyakit masyarakat) dari hasil operasi Bina Kusuma Intan 2015. Operasi ini akan masih lakukan demi menciptakan lingkungan wilkum Martapura Kota yang kondusif," papar Kapolsek Martapura Kota, AKP Amalia Afifi.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polsek Martapura Kota Amankan 8 Pelaku Pekat
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2015/03/polsek-martapura-kota-amankan-8-pelaku.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polsek Martapura Kota Amankan 8 Pelaku Pekat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polsek Martapura Kota Amankan 8 Pelaku Pekat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar