banjarmasinpost.co.id/kompas.com
Basuki Tjahaja Purnama, sewaktu menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta dan Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Unggung Tjahyono menandatangani nota kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya untuk menanggulangi penyakit masyarakat, Senin (29/9/2014) lalu.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku bakal melaporkan oknum polisi yang diketahui menilang sopir bus transjakarta dan membela pengendara sepeda motor yang melintas tanpa menggunakan helm kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono. Basuki mengaku baru membaca berita tersebut.
"Nanti kami akan lapor ke Kapolda," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (26/3/2015).
Anggota polisi yang secara terang-terangan membela seorang pemotor yang melintas di jalur transjakarta itu terekam dalam sebuah video. Video itu telah diunggah ke YouTube oleh akun Ipanase Megison.
Video berdurasi 1 menit 31 detik itu telah ditonton sebanyak 5.065 kali. Dalam video itu, polisi justru memberikan surat tilang untuk pengemudi bus transJakarta. Sang polisi juga berteriak dan meminta semua penumpang transjakarta untuk turun.
"Makanya, saya akan lapor Kapolda. Kami belum ada laporan dari PT Transjakarta, tapi urusan kayak gitu kasih langsung ke Kapolda atau ke Kadit Lantas-nya," kata Basuki.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Tilang Sopir Transjakarta, Ahok Lapor Kapolda
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2015/03/polisi-tilang-sopir-transjakarta-ahok.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Tilang Sopir Transjakarta, Ahok Lapor Kapolda
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Tilang Sopir Transjakarta, Ahok Lapor Kapolda
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar