Pemda Tapin Beri Sanksi yang Rusak dan Tebang Pohon

Written By Unknown on Sabtu, 21 Maret 2015 | 12.03

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Warga Tapin diminta harus berhati-hati, jangan menebang pohon sembarangan, sebab akan kena sanksi dari Pemda Kabupaten Tapin.

Dalam waktu dekat ini, Bupati Tapin HM Arifin Arpan akan mengeluarkan peraturan bupati (Perbub) tentang larangan menebang sembarangan pepohonan terutama penghijauan milik pemda Tapin.

Menurut Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Tapin H Rusnadi, dalam waktu dalam dekat ini bakal terbit peraturan bupati tentang larangan menebang penghijauan milik pemda Tapin.

Salah satu isi perbup itu, kata Rusnadi, adanya sanksi kepada warga yang merusak penghijauan pemda Tapin. Sanksinya berupa ganti rugi.

Alasan akan diterbitkan perbup ini karena selama dua tahun ini, banyak sekali penghijauan pemda Tapin yang rusak oleh sebab ulah tangan manusia.

Menurut Rusnadi, saat ini Pemda Tapin telah menanam pohon sepanjang 40 kilometer, mulai Binuang hingga Lokpaikat, sebanyak 10.400 batang pohon. Dan saat ini sedang ditanam lagi 500 batang pohon, jelas Rusnadi kepada Bpost online, Sabtu (21/3/2015).


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemda Tapin Beri Sanksi yang Rusak dan Tebang Pohon

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2015/03/pemda-tapin-beri-sanksi-yang-rusak-dan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemda Tapin Beri Sanksi yang Rusak dan Tebang Pohon

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemda Tapin Beri Sanksi yang Rusak dan Tebang Pohon

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger