BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Dengan disepakati perubahan (Revisi) Undang-Undang No 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maka proses Pilkada tinggal dijalankan.
Menangapi hal itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Balangan siap melaksakan tahapan Pilkada Balangan.
"Esok pun jika dilaksanakan Pilkada kami siap menyelengarakannya," ujar Ketua KPUD Balangan Aidinnor.
Kesiapan tersebut, diakui Aidinnor, karena pihaknya sudah mempersiapkan diri sejak beberapa waktu lalu.
"Sekarang kita hanya tinggal menunggu tahapan Pilkada yang ditentukan oleh KPU pusat untuk pelaksanaan Pilkada yang kemungkinan besar digelar bulan Desember nanti," tegasnya.
Selain itu, kata Aidi, kesiapan KPUD Balangan melaksanakan tahapan Pilkada adalah sudah adanya dana untuk penyelengaraan pesta demokrasi tersebut.
"Kita sekarang mempunyai anggaran untuk pelaksanaan Pilkada sebesar 9 Milyar," ungkapnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Rp 9 Miliar Untuk Pilkada Balangan
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2015/02/rp-9-miliar-untuk-pilkada-balangan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Rp 9 Miliar Untuk Pilkada Balangan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Rp 9 Miliar Untuk Pilkada Balangan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar