BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Kedua pelaku yang diamankan pihak kepolisian adalah berinitia MI (30) dan RD (23) warga Dusun Haraan.
Keduanya diamankan saat melintas di kawasan Desa Lumpangi Kecamatan Loksado pada Senin (16/2) 18.30 Wita kemarin.
Kasubag Humas Polres AKP Daryono menuturkan, saat ini anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
"Mereka tinggal di pegunungan Meratus Dusun Haraan. Kawasan itu di Luar wilayah HSS kalau tidak salah masuk wilayah Kotabaru, tapi mereka sering datang ke Loksado dan bekerja mencari burung dan kayu di hutan," tandasnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pelaku Biasa Mencari Burung dan Kayu
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2015/02/pelaku-biasa-mencari-burung-dan-kayu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pelaku Biasa Mencari Burung dan Kayu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pelaku Biasa Mencari Burung dan Kayu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar