BANJARMASINPOST.CO.ID, KUPANG - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memusnahkan barang bukti kasus narkoba berupa sabu sebanyak 9 kilogram atau seharga Rp 27 miliar di Lapangan Polda NTT, Rabu (7/1/2015).
Ini merupakan pemusnahan yang kedua setelah sebelumnya dilakukan Rabu (12/12/2014) lalu.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Sebelum dibakar didahului dengan pemeriksaan barang bukti sabu-sabu, bersama para tersangka yang terlibat kasus tersebut. Jumlah sabu-sabu yang dimusnahkan Rabu (7/1/2015) sebanyak 6.568,11 gram atau 6,568 kilogram.
Pemusnahan dipimpin Kapolda NTT, Brigjen Pol Endang Sunjaya, disaksikan perwakilan dari kejaksaan, pengadilan, bea cukai, BNN NTT dan pihak terkait lainnya.
Barang bukti sabu seberat 6.568,11 gram atau 6,568 kilogram ini, berasal dari kasus narkoba dengan tersangka Aisyah seberat 2.465,87 gram atau 2,4 kg lebih, kasus narkoba dengan tersangka Eka Sulia seberat 1.898,4 gram atau 1,8 kg lebih, dan kasus narkoba dengan tersangka Razakia Maharani seberat 2.204,2 gram atau 2,2 kg lebih.
Sementara sisanya 2 kilogram lebih sabu sudah dimusnahkan Rabu (12/12/2014) di tempat yang sama.
Kapolda NTT, Brigjen Pol Endang Sunjaya, mengatakan, Polda NTT telah dua kali memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 9 kg atau jika diuangkan setara dengan Rp 27 miliar. Karena harga sabu per gram senilai Rp 3 juta sehingga satu kilogram sabu seilai Rp 3 miliar.
"Tidak dapat dibayangkan kalau sabu sebanyak ini kemudian dikonsumsi masyarakat NTT. Ratusan warga NTT akan menjadi korban. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian, terutama dari Polres Belu, Bea Cukai dan aparat TNI di wilayah perbatasan dengan Timor Leste yang telah menangkap dan mengamankan pengedar sabu-sabu ini," kata Sunjaya.
Dikatakan Sunjaya, sindikat narkoba tidak tinggal diam dan terus berupaya mencari cara untuk melakukan aksinya. Karena itu diperlukan kewaspadaan, aparat kepolisian bekerja sama dengan aparat TNI, bea cukai serta pihak BNN dan aparat terkait lainnya harus bekerja keras.
"Tantangan bagi kita semua adalah mencegah dan memberantas narkoba. Saat ini NTT rentan terhadap narkoba," tutur Sunjaya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polda NTT Bakar Sabu Seharga Rp 27 Miliar
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2015/01/polda-ntt-bakar-sabu-seharga-rp-27.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polda NTT Bakar Sabu Seharga Rp 27 Miliar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polda NTT Bakar Sabu Seharga Rp 27 Miliar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar