banjarmasinpostgroup/mustain khaitami
Keluarga para tersangka Delapan tersangka kasus suap DPRD Kapuas mengantarkan ke Kejati Kalteng, Jumat (23/1/2015).
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Delapan tersangka kasus suap DPRD Kapuas, Jumat (23/1/2015), dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalteng. Suasana keperihatinan pun begitu terasa.
Ini disebabkan, para istri dari masing-masing tersangka turut mendampingi pelimpahan. Mereka hanya bisa melihat suami digiring dari bus tahanan Polda Kalteng dalam keadaan tangan diborgol.
Ketua DPRD Kapuas Mahmud Iip Syafrudin, Wakil Ketua Timotius Mahar, Edy Fahriansyah, Rony, Tomy, Epok, Zainal Makmur, dan Imanuah dilimpahkan ke Kejati Kalteng bersama berkas perkara dugaan suap. Selain istri dari beberapa tersangka, penasihat hukum juga turut mendampingi.
Anda sedang membaca artikel tentang
Para Istri Antarkan Tersangka Suap ke Kejati
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2015/01/para-istri-antarkan-tersangka-suap-ke.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Para Istri Antarkan Tersangka Suap ke Kejati
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Para Istri Antarkan Tersangka Suap ke Kejati
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar