BANJARMASINPOST.CO.ID, MAKASSAR - Ini cerita pengakuan AU (22) di Kantor Polsek Makassar, Jl Kerung-kerung, Makassar, Jumat (5/12/2014) dini hari.
AU diamankan ke kantor polisi bersama pelanggan setianya, KT (46), pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Gowa.
Awalnya AU mengaku PSK dan KT pelanggan tetapnya. Setelah keduanya didamaikan, polisi menyebut pasangan yang terpaut usia 24 tahun itu berpacaran.
AU dan KT digelandang ke kantor polisi setelah sang PNS mengamuk di kamar wanita idamannya.
Tengah malam, KT mendatangi AU. Setelah membayar Rp 130 ribu, KT menunaikan hajatnya. Rupanya, KT belum puas. Dia minta "jatah" lagi. KT ingin mendapat diskon khusus dari AU, bayar satu gratis satu.
"Dia minta tambah untuk berhubungan badan, sementara uang yang diberikan hanya Rp 130 ribu. Saya menolak. Dia langsung pukul dan ancam saya," ujar AU ke polisi.
Anda sedang membaca artikel tentang
Tolak Bercinta Lagi, PNS Ini Pukul PSK
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2014/12/tolak-bercinta-lagi-pns-ini-pukul-psk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tolak Bercinta Lagi, PNS Ini Pukul PSK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tolak Bercinta Lagi, PNS Ini Pukul PSK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar